jam

Minggu, 29 Januari 2012

Pekerja Sosial dengan Peranannya

Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang yang memandang rendah pekerja sosial. Padahal di negara-negara maju, pekerja sosial telah dianggap sebagai sebuah profesi yang serius dan tentunya sangat dibutuhkan. Menjadi seorang pekerja sosial tidak semata-mata tanpa mempunyai modal ketrampilan. Pekerja sosial sebagai pekerja profesional harus membekali diri mereka dengan ketrampilan dan keahlian khusus. bahkan telah ada lembaga atau sekolah yang khusus didirikan untuk memberikan pelajaan tentang ketrampilan dan keahlian bagi para pekeja sosial.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi pekerja sosial menurut para ahli:
# ENDANG MOERTOPO
Pekerja sosial adalah seseorang yang memiliki dasar pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai pekerjaan sosial yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial
# KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Pekerja sosial adalah  orang yang memiliki profesi pertolongan
# TARA KUTHER, Ph.D
Pekerja sosial adalah seorang profesional, yang paling sering  bekerja dengan orang dan membantu mereka mengelola kehidupan sehari-hari mereka, memahami dan beradaptasi dengan penyakit, cacat, kematian, dan memberikan pelayanan sosial, seperti perawatan kesehatan, bantuan pemerintah, dan bantuan hukum.
# JACK CLARIDGE
Pekerja sosial adalah sorang individu yang bertujuan untuk membantu orang-orang dalam masyarakat yang  tidak mampu atau kesulitan dalam menangani masalah kehidupan yang mereka hadapi. Pekerja sosial dapat melakukan tugas mereka di sekolah, rumah sakit, organisasi, dan sektor publik lainnya.

Seorang pekerja sosial bertugas melaksanakan program pembangunan di bidang kesejahteraan sosial dalam bentuk kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan kegiatan pelayanan sosial.
Maka dari itulah, peranan pekerja sosial dalam dikelompokkan dalam beberapa tingkatan :
1. Dalam Praktek Mikro (Individu-Keluarga)
a. Penghubung : Menghubungkan klien dengan sistem sumber
b. Pemungkin : Menyediakan dukungan dan dorongan kepada sistem klien agar mampu menghadapi masalahnya
c. Perantara : Menentukan jalan keluar bila terjadi konflik
d. Penyalur Informasi : Menyiapkan dan menyalurkan informasi yang dibutuhkan
e. Evaluator : Memberikan penilaian terhadap interaksi dan hasil yang dicapai
f. Manajer Kasus/ Koordinator : Merencakan dan mengkoordinasikan pelayanan, menemukan sumber dan monitoring terhadap kemajuan
g. Pembela : Membela kepentingan dan memberdayakan klien
2. Dalam Praktek Mezzo (Kelompok)
a.  Instruktur : Mengarahkan, menjelaskan dan mengingatkan anggota kelompok tentang apa yang harus dikerjakan
b. Pencari Informasi : Selalu memberikan informasi tentang berbagai topik terhadap kelompok
c. Pembentuk Opini : Selalu ingin mengetahui pendapat orang lain sebelum memberikan pendapat sendiri
d. Evaluator : Mampu memberikan ide-ide baru terhadap kelompok dan memutuskan mana yang paling tepat
e.  Elaborator : Mampu mengembangkan lebih lanjut terhadap semua ide yang muncul dalam kelompok
f. Pemberi Semangat : Selalu mendorong semangat dan antusiasme kelompok
g. Pencatat : Selalu memelihara catatan terhadap semua keputusan yang telah ditetapkan
h. Teknisi Prosedural : Membantu kelompok bertindak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku
i. Pendorong : Selalu memberikan dorongan bagi kemajuan dan perubahan dalam kelompok
j. Pendengar : Selalu menjadi pendengar yang baik pada saat diperlukan
k. Pengikut : Menjadi pengikut yang baik dan mendorong anggota kelompok untuk menjadi pengikut yang baik
l. Pengatur Kompromi : Mengatur kesepakatan dan kompromi dalam kelompok
m. Pereda Ketegangan : Mampu meredakan berbagai ketegangan dalam kelompok
3. Dalam Praktek Makro (Organisasi Sosial Masyarakat)
a.  Pengambil Inisiatif : Selalu mengambil inisiatif terhadap berbagai issue
b. Perunding : Mampu mewakili organisasi/masyarakat untuk berunding dan menemukan jalan keluar dengan lembaga/organisasi lain
c. Pembela : Mampu membela kepentingan organisasi/masyarakat yang diwakili
d. Juru Bicara : Menjadi juru bicara dari organisasi/masyarakat yang diwakili
e. Penggerak : Penggerak organisasi/masyarakat dengan mengorganisasikan dan menggerakkan kegiatan dan mendorong orang berpartisipasi dalam organisasi/masyarakat
f. Penengah : Menjadi penengah antara dua atau lebih organisasi/masyarakat dan berkepentingan  sehingga tercapai kesepakatan
g. Konsultan : Memberikan konsultasi baik kepada semua pekerja sosial maupun kepada pengurus/pelaksana lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam upaya memecahkan permasalahan yang dihadapi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar